- Laporan / Intern Kerusakan dari bagian Terkait ataupun Jadwal
Maintenace dan Laporan Condition Monitoring ( Proactive Maintenance )
- Memeriksa dan Mengamati laporan / Intern kerusakan ataupun Jadwal Maintenance dan Laporan Condition Monitoring ( Proactive Maintenance ) , kemudian Membuat Form Permintaan Perbaikan dan Perawatan Mesin ( FM - 3.02-03/01 )
- Check
/ Periksa stock sparepart pada Daftar Persedian Barang Gudang Jika tersedia,
Buat bon permintaan dan pengeluaran barang ( AU - 58 )
|
- Jika
Pekerjaan Selesai laporkan kepada bagian terkait ( Pemakai ) buat nama,
jabatan sekaligus di tanda tangani sebagai bukti pekerjaan telah selesai dan
diterima dengan baik.
|
- Jika
Stock sparepart pada Daftar Persedian Barang Gudang tidak tersedia, Buat Order Pembelian Lokal ( OPL Barang
Kecil : AU - 34 ), atau buat pengajuan Daftar Permintaan Barang dan Bahan (
DPBB AU - 31 A/B : KANDIR/DISTRIK )
|
- Jika Perbaikan / Perawatan pada skala Besar, Maka akan dibuat
Permintaan Pelaksanaan Pemeliharaan Pekerjaan Teknik ( P4T A/B :
KANDIR/DISTRIK )
|
- Jika
Mesin / Peralatan Kondisi nya tidak layak pakai lagi, Maka akan dibuat
Pengajuan Permintaan Pemakaian Anggaran Belanja ( PPAB Kandir ) Pengajuan Investasi General Overhaul
ataupun Pengadaan Unit Baru
|
- Hasil Seluruh Pekerjaan Perawatan, Perbaikan dan Penggantian
dicatat pada Ikhtisar Perawatan Mesin/Peralatan ( AU - 71 ) Sebagai Data
History Perawatan/Perbaikan Selanjutnya.
|
| | | | | | | | |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Anda Sopan Kami Segan